December 5, 2023
×
×
Today's Local
December 5, 2023

Aktivis Agraria Eva Bande Minta Demas Saampap Dibebaskan

Kasus yang menimpa Demas perlu mendapat respon semua pihak 'urgent to respond'

Aktivis agraria Eva Bande (Foto: Suara Pembaruan)

Aktivis agraria dan keadilan minta agar Demas Saampap  petani asal Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai dibebaskan dari tuduhan sebagai pencuri.

Petani berusia 59 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka karena dituding mencuri buah sawit di dalam areal hak guna usaha PT. Sawindo Cemerlang di Balo, Dusun Seseba, Desa Honbola.

“Untuk kesekian kalinya kami mendesak pembebasan terhadap Demas Saampap,” kata Eva  usai mendapat kabar penjemputan paksa terhadap Demas tadi malam, Jumat 10 Juni 2022.

Demas dibawa penyidik dengan bantuan personil Buser dari Polres Banggai sekitar pukul 20.00 Wita. Ia dijemput saat sedang istrahat dirumah karena sedang tak enak badan (sakit).

Eva menilai tindakan yang dilakukan aparat dan upaya pelaporan perusahaan terhadap petani merupakan citra buruk yang sedang dipertontonkan. Bagi dia ini perlu mendapat respon semua elemen, baik di tingkat bawah hingga kementerian ATR/BPN maupun Presiden.

Urgent to respond,” ungkapnya.

Menurut dia, empat  tahun sebelum penerbitan HGU pada 2014, pihak Sawindo  telah menyerobot lahan dengan menggusur paksa kebun-kebun milik warga, salah satunya bidang tanah yang menjadi objek kasus yang menimpa Demas.

Eva pun menilai PT Sawindo telah memposisikan hukum menjadi alat untuk melegalkan hak guna usaha.

“Dominasi Sawindo dalam penguasaan lahan di Batui yang hingga hari ini tidak kunjung mendatangkan kesejahteraan masyarakat kian nyata, bahkan semakin kuat dengan diiringi ancaman bagi masyarakat,” katanya.

Tuduhan pencurian yang menimpa Demas sendiri terjadi sekitar November tahun lalu dan sebelum menjadi tersangka, kasus ini sempat dimediasi pemerintah desa namun terhenti.

Setelah dari itu bertepatan terbentuknya tim terpadu penyelesaian konflik agraria di Kecamatan Batui dan Bualemo oleh Pemda Banggai kasus ini kembali mencuat.

Dibagian ini Eva menanggapi, seharusnya ketika tim terpadu sebagai kelompok kerja penyelesaian konflik itu terbentuk maka kasus yang dihadapi Demas tidak perlu lagi bergulir keranah hukum.

“Tapi saya paham betul, ini sikap yang sengaja diambil perusahaan untuk membunuh karakter petani. Dan ini gaya lama. Dari kasus ini saya dan kawan-kawan aktivis juga mendesak agar pemerintah dan BPN segera melakukan pemasangan Pal batas hak guna usaha PT. Sawindo dengan tujuan agar masyarakat tau dimana saja batas HGU supaya tidak kecolongan seperti yang dialami Demas” jelas Eva Bande.