December 5, 2023
×
×
Today's Local
December 5, 2023

Bocah 7 Tahun di Kintom Jadi Korban Pencabulan

Modus Pinjami HP, korban dilecehkan secara seksual hingga keluar darah dari area vital

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak dibawah umur

Pria 40 tahun inisial OK terpaksa diamankan aparat dari Polsek Kintom, Polres Banggai pada Rabu dinihari, 20 Juli 2022. Pria asal Buko, Banggai Kepulauan ini ditangkap atas dugaan pencabulan anak perempuan dibawah umur.

Menurut Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE, kasus ini terungkap setelah paman korban membuka laporan polisi.

“Paman korban mendatangi Mapolsek Kintom melaporkan bahwa ponakannya diduga telah dicabuli terlapor,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa terlapor melakukan aksinya dengan cara meminjamkan ponselnya kepada korban kemudian terlapor melakukan pencabulan kepada korban di area vitalnya. “Sampai mengeluarkan cairan darah dari kemaluan korban,” beber Hermawan.

Aksi bejat yang dilakukan terlapor ini dilakukan di rumah perlapor sebanyak tiga kali pada Selasa 19 Juli 2022, pertama pukul 12.00 Wita, pukul 13.00 Wita dan pukul 16.00 Wita.

“Terlapor sudah kita amankan, untuk pelapor diarahkan membuat laporan di SPKT Polres Banggai. Barang bukti yang diamankan celana dalam korban bercak darah serta ponsel milik terlapor,” tutupnya.