December 5, 2023
×
×
Today's Local
December 5, 2023

Periode Triwulan I, Biaya Penggunaan Listrik PJU Pemkab Banggai Terbayar Rp1,5 Milyar

Raker Bersama DPRD Banggai dan PLN UP3 Luwuk, Pemkab Banggai Ungkap Rencana Penggantian PJU Dari Jenis Merkuri ke Lampu LED


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai berencana akan mengganti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dari jenis Merkuri ke lampu LED 50 Watt. Hal ini terungkap saat rapat kerja Pemkab Banggai bersama DPRD Banggai dan PLN UP3 Luwuk, Selasa (11/03/23).

Bupati Banggai melalui Kabid Perhubungan Darat Dishub Banggai Arif Kismanto mengatakan Pemkab Banggai telah banyak mengganti PJU dari jenis merkuri ke lampu led 50 Watt demi mengurangi beban penggunaan listrik.

Ditambahkan pada 2021 Pemkab Banggai telah memasang sekitar 300 PJU, kemudian melakukan pemasangan PJU baru pada 2022 sebanyak 529 buah.

Di tempat yang sama, Kabid Perbendaharaan BPKAD Banggai Edi Pede menuturkan beban pengggunaan listrik PJU yang telah dibayarkan Pemkab Banggai kepada PLN UP3 Luwuk pada triwulan I tahun 2023 sebesar Rp1,5 miliar.

Dengan rincian Januari-Februari 2023 dibayarkan masing-masing Rp600 juta, dan bulan Maret 2023 sebesar Rp300 juta.

“Maret Rp300 juta karena ketersediaan anggaran, kekurangannya nanti dibayarkan pada TW II. Jadi yang sudah terbayarkan Rp1,5 miliar,” tuturnya.

Di sisi lain, ia mengatakan pungutan pajak yang diperoleh oleh Pemkab Banggai atas penggunaan PJU sebesar Rp1,5 Miliar hingga Maret 2023.

“Percepatan realisasi anggaran berpengaruh pada pembayaran beban listrik PJU Pemkab Banggai kepada pihak PLN UP3 Luwuk,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Banggai Saripudin Tjahjo meminta Dishub Banggai untuk melakukan pengecekan terhadap lampu jalan di beberapa lokasi seperti di kawasan Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, karena agak rawan.

“Di Tanjung itu kan daerah rawan, nanti dicek saja, lampu-lampu yang sudah mati dinyalakan,” pungkasnya.