Buka Bimtek Indeks Inovasi Daerah, Bupati Banggai: “Laporkan Semua Inovasi Yang Telah Dilaksanakan Agar Nilai Indeks Inovasi Daerah Meningkat”
Bappeda Litbang Banggai Gelar Sosialisasi dan Bimtek Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Banggai 2023
Share This Article
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengintruksikan kepada seluruh Unit Kerja lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai untuk melaporkan semua inovasi yang telah dilaksanakan.
Hal ini disampaikannya dalam sambutannya saat membuka sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Banggai 2023 yang digelar oleh Bappeda Litbang Banggai, Senin (29/05/23).
“Laporkan semua inovasi yang telah dlaksanakan agar nilai indeks inovasi daerah Kabupaten Banggai dapat meningkat di tahun ini,” intruksinya.
Dengan melaporkan semua inovasi, lanjutnya, peringkat dan prestasi Kabupaten Banggai menjadi Kebupaten Terinovatif di tahun 2023 dapat terwujud, khususnya dengan dibukanya Cluster Kalimantan Dan Sulawesi.
“Persaingan antar daerah lebih sedikit dan sangat berharap perangkat daerah dan kecamatan terus bergerak dengan melakukan inovasi, sehingga tercipta pelayanan prima. Tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa, namun menggagas terobosan baru untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Bupati mengatakan pengisian Indeks Inovasi Daerah merupakan ajang tahunan Kemendagri sebagai wujud implementasi UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah Dimana.
“Pasal 388 Ayat 7 UU nomor 23 tahun 2014 dan Pasal 22 Ayat 1 dan 2 PP nomor 38 tahun 2017 ditegaskan bahwa kepala daerah melaporkan inovasi daerah kepada Mendagri dan Mendagri melakukan penilaian inovasi daerah berdasarkan laporan Kepala Daerah,” tutupnya.